Site icon Ujung Jari

Syahrial Akui Terima Dana dari Yamin Rp200 Juta

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Setelah Kasubag rumah tangga bagian umum, Nurmanri mengakui terima uang dari dr Muhammad Yamin sebesar Rp100 juta yang diduga aliran dana Dinkes.

Kini giliran Syahrial Djafar pensiunan kepala Bappeda Parepare juga mengakui menerima dana dari dr Muhammad Yamin sebanyak Rp200 juta.

Nurmanri menerima dana dari dr Muh Yamin hanya untuk dipinjam sesuai kuitansi yang dibuat kedua belah pihak, dimana uang digunakan Nurmanri itu untuk membiayai open house Gubernur Sulsel SYL saat lebaran idul Fitri tahun 2017.

Sedangkan Syahrial Djafar menerima uang Rp. 200 juta sesuai kuitansi ditanda tangani oleh Pemberi dan penerima hanya untuk dipinjam secara pribadi Syahrial Djafar.

Uang yang diambil dari dr. Muh Yamin itu untuk biaya pengobatan saudaranya yang lagi sakit dirumah sakit sehingga dipinjam secara pribadi bukan uang Dinkes yang dipinjam.

“Saya akui terima uang Rp200 juta, tapi itu uang saya pinjam secara pribadi dari pak Yamin bukan uang Dinkes yang saya pinjam, jadi sangat keliru kalau saya disurati pak Yamin dengan kop surat dinas kesehatan, karena saya pinjam uang pribadi pak Yamin bukan uang Dinkes,” kilahnya.

Lanjut Syahrial, dirinya tidak tau soal dana Dinkes yang dipersoalkan sekarang ini karena tidak ada hubungannya.

Tetapi, kata Syahrial, dirinya berjanji siap mengembalikan uang dari dr Muhammad Yamin jika diinginkan,”saya siap kembalikan uang yang saya pinjam secara pribadi dari pak Yamin, bukan uang dari Dinkes,” katanya.

Sedangkan Ansar mantan Kabag pembangunan (kadis satpol PP sekarang dan jamaluddin Ahmad selaku kabag keuangan dan perlengkapan sekretariat daerah kota tidak pernah menerima uang dari dr Yamin baik secara pribadi maupun dana Dinkes.

“Saya tidak pernah mengambil atau menerima uang dari pak Yamin. Itu sangat keliru yang dikatakan pak Yamin,” kata Ansar yang juga sama halnya diucapkan Jamaluddin yang dihubungi secara terpisah.

Dana yang diduga diterima Ansar sebesar Rp. 500 juta dan Jamaluddin Ahmad diduga terima Rp1,5 miliar sesuai surat dari Yamin tidak diakui keduanya.

Namun anehnya, ketika penulis menyikapi surat dr Muh Yamin yang ditujukan kepada dirinya mestinya dilapor ke polisi karena pencemaran nama baik atau tudingan Yamin sebagaimana surat yang ditujukan kepadanya.

Saat ditanya seperti itu, keduanya tidak merespon untuk melaporkan Yamin krpolisi atas tuduhan menerima dugaan aliran dana Dinkes yang raib sekitar 2 miliar lebih, bahkan keduanya mengaku sudah ditangani sekda kota Parepare, Iwaan Asa’ad masalah ini sehingga tidak dilaporkan.

“Saya no coment dinda,” kata Ansar melalui selulernya. (Samir)

Exit mobile version