Site icon Ujung Jari

Tim Perekaman KTP-el Gowa Terjebak Longsor Tiga Hari di Desa Datara

GOWA, UJUNGJARI.COM — Beruntung masih dalam lindungan sang pencipta, enam orang tim perekaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa tegang dihadang tumpahan material longsor dari atas bukit di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Senin (21/1/2019) lalu.

Keenam tim perekaman KTPel ini hendak melanjutkan perjalanannya ke Kecamatan Biringbulu dengan melintasi sejumlah desa perbatasan.
Sebelumnya mereka sudah melakukan perekaman di desa-desa terpencil lainnya di Kecamatan Tompobulu yang kemudian akan bergeser ke Kecamatan Biringbulu dan Kecamatan Bontolempangan, Bungaya dan Manuju.

Namun perjalanan itu kandas dan terpaksa harus berdiam di Desa Datara Kecamatan Tompobulu lantaran terjebak longsor di poros Jl Rappolemba-Datara. Akhirnya tim ini balik haluan menuju Datara dan hanya bisa berdiam di desa ini selama tiga hari. Rabu (23/1/2019) baru bisa kembali ke Sungguminasa itupun harus memutar ke Kabupaten Jeneponto.

Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Gowa sekaligus Koordinator Tim Perekamanan Reza Pratama kepada Beritakota Makassar di kantornya, Kamis (31/1/2019) kemarin mengatakan, selama awal tahun 2019 ini Disdukcapil memang mengagendakan perekaman langsung ke desa-desa dengan sasaran 167 desa/kelurahan se Gowa.

“Kami memulai di Tompobulu. Setelah itu kita merencana bergeser ke Biringbulu tapi belum sempat tembus Biringbulu, material longsor menutup badan jalan di Rappolemba. Makanya kami balik ke Datara dan kami ditampung di rumah Kepala Desa Datara hingga kondisi dimungkinkan aman. Soalnya besoknya, Selasa (22/1/2019) longsor pun terjadi dimana-mana. Alhamdulillah kami bisa meninggalkan Datara menuju kota Sungguminasa namun kami memutar jauh ke wilayah Jeneponto,” jelas Reza.

Selama tiga hari berdiam sementara di Datara kata Reza pohaknya tidak tinggal diam. Warga yang masih belum merekam pun direkam. Bahkan puluhan warga dari desa-desa terdekat berdatangan diantar kepala desanya.

” Untul Kecamatan Tompobulu hanya 5 desa yang berhasil direkam, masing-masing warga Desa Tanete sebanyak 28 jiwa, Desa Garing 42 jiwa, Bontobuddung 28 jiwa, Datara 36 jiwa dan Rappolemba 12 jiwa. Jadi yang kita rekam KTPel ini adalah warga usia 17-an, semuanya pemula rata-rata kelahiran tahun 2001,” kata Reza.

Khusus untuk kelanjutannya, tambah Reza timnya akan turun kembali Senin (4/2/2019) melakukan perekaman di Kecamatan Biringbulu dan sekitarnya.

Di tempat yang sama, Kadis Dukcapil Gowa Ambo, menjelaskan bahwa turunnya tim perekaman ke Biringbulu yang diagenda Senin pekan depan karena kondisi bencana alam sudah mulai terkendali.

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya tertutup material longsor kini sudah terbuka setelah tim 3 disaster evakuasi bencana alam bekerja keras membuka akses-akses jalan tertutup.

“Kami (Disdukcapil) akan menyisir para warga korban longsor maupun korban terdampak bencana. Jadi tim perekaman kita akan bergerak menyisir wilayah terisolir sambil mendata warga yang terkena dampak longsor,” jelas Ambo.

Terlait sejauh mana capaian perekaman KTPel yang telah dilakukan Disdukcapil Gowa, Ambo mengatakan capaiannya sudah 98,06 persen.

“Ya sisa 1 persen lebih yang belum perekaman atau secara hitungan individu masih sebanyak 10.271 jiwa. Jumlah inipun belum tentu semuanya sebab kemungkinan ada yang sudah meninggal dunia (korban bencana maupun bukan korban bencana), kemungkinan juga ada yang sudah pindah kabupaten dan tidak pernah mengambil surat pindah/mutasinya di kantor Dukcapil. Termasuk juga yang sudab merekam di daerah lain dan datang ke Gowa dengan tidak melapor ke pihak terkait. Yang jelas wajib KTPel itu ada tiga yakni mereka yang berusia 17 tahun, sudah kawin dan sudah pernah kawin,” jelas Kadis Dukcapil Gowa. (saribulan)

Exit mobile version