Site icon Ujung Jari

BNPB akan Kembalikan Fungsi Hutan Gunung Bawakaraeng dan Lompobattang 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Musibah bencana banjir dan longsor yang menimpa kabupaten Gowa dan wilayah Sulsel lainnya, pada pertengahan Januari kemarin, disebabkan karena kawasan vegetasi sudah hancur akibat alih fungsi lahan dan kegiatan tambang.

Karena itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) berencana akan mengembalikan fungsi hutan di kawasan gunung Bawakaraeng dan gunung Lompobattang di Kabupaten Gowa.

Dari rencana itulah BNPB RI menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan melibatkan seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota se-Sulsel yang berlangsung di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Jumat (1/2/2019) siang tadi.

Menurut Kepala BNPB RI Letjen Doni Modarno, pengalihan fungsi lahan akan dilakukan dengan mengadopsi konsep sungai Citarum, Jawa Barat. Di mana prosesnya nanti akan melibatkan banyak pihak yang tentunya akan disesuaikan dengan kearifan lokal di wilayah Sulsel.

“Di kesempatan ini saya mengajak beberapa anggota satuan tugas (Satgas) dari pemulihan Sungai Citarum untuk memberikan edukasi dan persentasi bagaimana cara mereka mengembalikan ekosistemnya melalui proses pengalihan lahan,” kata Doni.

Selain itu, sebelum dilakukan proses pengalihan fungsi lahan, terlebih dulu akan dilakukan survey dan membentuk tim satgas. Tim satgas ini adalah gabungan dari instansi pemerintahan, unsur aparat, pelaku usaha dan organisasi pencinta alam.

Bahkan akan melibatkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Saudagar Bugis Makassar yang juga memiliki andil dalam mengembalikan fungsi kearifan lokal.

“Kita akan melakukan restorasi dan representasi untuk kawasan Glgunung Bawakaraeng dan gunung Lompobattang secara terintegrasi,” lanjutnya.

Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang hadir dalam rapat mengaku sangat mendukung akan dilakukannya alih fungsi lahan dengan mengadopsi proses restorasi Sungai Citarum.

“Saya berharap apa yang telah dilakukan di Sungai Citarum, bisa juga diterapkan di Sulsel terutama di Gowa. Sehingga kabupaten/kota yang terkena dampak banjir dan longsor dapat pulih sedia kala bahkan lebih baik dari sebelumnya,” kata Adnan.

Adnan mengaku, salah satu sumbangsi kerusakan di gunung Bawakaraeng disebabkan karena sebagian pendaki yang melakukan pendakian tidak mengetahui aturan-aturan mendaki. Sehingga yang terjadi, mereka bukan menjaga hutan dan gunung tapi justru mencemari dengan membuang sampah di sembarang tempat bahkan ada yang sampai merusak pohon.

“Saya sudah pernah meneriakkan untuk menutup gunung Bawakaraeng agar proses pemulihan bisa dilakukan dengan baik. Ke depan jika proses pemulihan telah dilakukan dan gunung Bawakaraeng dapat diakses para pendaki pihaknya akan terlebih dulu membuat peraturan daerah (Perda) yang merujuk dengan standar operasional prosedur (SOP) yang benar. Perda ini untuk penindakan karena jika akan dilakukan penindakan dan ada sanksi payung hukumnya harus dengan Perda. Adapun aturan yang ada akan menjadi poin penting nantinya yaitu tentang bagaimana menjaga hutan dan gunung saat melakukan pendakian,” tegasnya.

Ia juga berharap agar Tim Satgas yang dibentuk dapat dipimpin langsung oleh aparat dalam hal ini Kodam XIV Hasanuddin. Adnan pun menyarankan yang menjadi Ketua Tim Satgas adalah Pangdam.

“Sebaiknya yang menjadi pelaksana di dalam operasi yaitu dari Kodam XIV Hasanuddin, kemudian dibantu oleh Polda Sulsel. Sehingga jika ada yang melakukan penebangan pohon tanpa izin, atau yang melakukan pengalihan fungsi lahan pihak aparat dapat menindakinya secara hukum,” kata Adnan. (saribulan)

Exit mobile version