SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Modus penipuan kembali marak terjadi di kabupaten Sidrap. Salah satunya melalui pesanan jasa asusila di media sosial (Medsos).
Kasus inipun mirip yang dilakoni sejumlah artis yang tersangkut pidana di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd Halim menangkap salah satu pelaku bernama, Joner Pantomapa (19).
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan hal tersebut. “Benar anggota kami mengamankan terduga pelaku penipuan itu,” ucapnya, Rabu (30/1/2019).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir menjelaskan, bahwa terduga pelaku itu ditangkap di Kelurahan Allakuang, Kecamatan Maritengngae Sidrap, sekitar pukul 14.00 wita, siang tadi.
Jufri Natsir mengatakan, modus yang dipake pelaku yang sehari-harinya tukang batu asal Desa Takkalasi, Kecamatan Maritenggae, Sidrap itu adalah menggunakan foto perempuan, lalu kemudian menawarkan jasa asusila melalui media sosial (Medsos).
Terduga pelaku ditangkap setelah korban perempuan yang digunakan dalam potonya dalam akun palsu itu melapor ke Polres Sidrap.
Adapun Laporan Polisi Nomor : LPB/43/I/2019/SPKT/SSL/SIDRAP, tanggal 29 Januari 2019.
“Itulah dasar kita melakukan pengungkapan kasus tersebut,” ujar Jufri Natsir.
Perwira tiga balok dipundak itu kembali menjelaskan bahwa pelaku tersebut
menawarkan diri untuk melakukan hubungan badan, foto serta videocall bugil.
Namun sebelumnya harus mentrasfer sejumlah uang melalui Rek BNI 0615545084 an. SATRIAH.
Adapun hal tersebut dilakukan hanya untuk memperoleh keuntungan sendiri dan menipu para calon pengguna jasa medsos.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu buah HP Xiaomi Redmi 5, satu buah HP merk Oppo F5, satu buah buku Tabungan BNI Rek : 0615545084, satu lembar Kartu ATM BNI an. SATRIAH. (Ady)