SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Para kepala desa (Kades) se Kabupaten Soppeng mengikuti bimbingan teknis terkait pengolahan dana desa tahun 2019 di Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Rabu (30/1/2019).

Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak memberikan banyak pencerahan dan pandangan terkait mengelola uang negara termasuk dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, semua desa khususnya di Soppeng mengelola anggaran yang tidak sedikit. Rata-rata setiap desa mendapat kucuran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Untuk itu, Kaswadi mengingatkan para Kades agar hati-hati dalam mengelola dan menggunakan uang negara.

“Jika dana desa tersebut tidak dikelolah dengan baik, maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum,” jelas Kaswadi dihadapan peserta Bimtek.

Sementara Kajari Soppeng Suwarno, SH  meminta kepada kepala desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi ke TP4D bilamana ada hal yang diragukan dalam pengelaan anggaran dana desa.

“Karena bagi kami lebih memperioritaskan pencegahan dari penindakan,” tandasnya. (firdaus)