SOPPENG, UJUNGJARI. COM — Bupati Soppeng, H A Kaswadi Raza membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa tahun 2019 di ruang rapat Gabungan Dinas-dinas Jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu (30/1/2019).
Sebelum dibuka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng, A Agus Nongki mengatakan tujuan bimtek ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, Bupati Soppeng, HA Kaswadi razak di depan peserta yang terdiri dari seluruh kepala desa dan camat se Soppeng mengatakan, bimtek ini sangat penting dan strategis.
Sebab, kata bupati, dengan adanya dana desa maka pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan ADD sesuai dengan peraturan yaitu sebesar 10 persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan DAK.
Olehnya itu, lanjutnya, dana yang ada di desa perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya.
“Laporan pertanggunjawaban pegelolaan dana desa harus disampaikan secara detail dan transparan. Pemerintah desa harus lebih proaktif dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya,” katanya.
Pada acara Bimtek ini, selain bupati, sebagai pemateri juga tampil Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng serta Sekkab Soppeng.(sartono)