ikut bergabung

Polres Sidrap Tangkap Pencuri Mesin Pompa Sawah


Tersangka pencuri mesin pompa di persawahan Sidrap.

Kriminal

Polres Sidrap Tangkap Pencuri Mesin Pompa Sawah

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sidrap.

Terduga pelaku pencurian yang diamankan itu yakni lelaki Lagolla alias Mawardi (35) warga Bendoro Desa Mojong, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Aiptu Abd Halim dan mengamankan barang bukti 1 buah mesin pompa alkon yang digunakan di areal persawahan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir mengatakan terduga pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/31/I/2019/SPKT/SSL/Sidrap.

“Kami telah mengamankan seorang pria terduga pencuri mesin pompanisasi air di areal persawahan bersama barang bukti pada Senin, 28 Januari, kemarin,” katanya, Selasa (29/01/2019).

Laporan tersebut pada 21 Januari 2019 tentang tindak pidana pencurian satu buah mesin pompa alkon irigasi merk Honda yang terjadi pada hari Jumat 4 Januari 2019, di areal persawahan Bendoro Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap. (ady)

Baca Juga :   Rekanan Puskesmas Tanakeke Bantah Gunakan Pasir Lokal, TP4D Bungkam

dibaca : 132



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top