GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga meminta semua Polsek utamanya Bungaya maupun Polsek Manuju maupun Polsek lainnya untuk membuka posko pelayanan informasi masyarakat.
Posko informasi ini dimaksudkan untuk menampung aduan masyarakat terkait kemungkinan masih adanya warga hilang.
“Saya sudah minta para kapolsek setempat agar membuka posko informasi. Hal ini kita butuhkan untuk menerima aduan masyarakat yang memungkinkan masih adanya warga yang tidak terdata namun hilang,” kata Kapolres, usai mendampingi Bupati Gowa menerima kunjungan Menpan-RB Syafruddin di Posko Induk Bencana Alam Gowa, Selasa (29/1/2019) siang.
Dikatakan Shinto, di kecamatan Manuju tercatat 22 orang hilang dan sudah ditemukan 12 orang sehingga tersisa 10 orang warga yang masih dicari.
Sementara di Kecamatan Bungaya itu sudah 26 orang ditemukan meninggal dunia. Sementara informasi terkini masih ada 8 orang dinyatakan hilang khususnya di Dusun Nyuluh dan area pasar Sapaya, termasuk di Desa Mangempang.
Pertanggal 29 Januari 2019 ini data korban jiwa secara total baik korban tewas banjir maupun longsor sebanyak 48 jiwa.
Secara rinci untuk kecamatan Bungaya 27 orang (longsor), Manuju 15 orang (longsor), Pallangga 3 orang (banjir), Tinggimoncong 2 orang (longsor) dan Bontomarannu 1 orang (banjir).
“Karena kita kuatirkan masih ada warga hilang namun belum terdata sehingga kita buka posko informasi untuk memverifikasi warga hilang. Terkait adanya warga yang saat hari kejadian sedang melakukan acara keluarga yang mendatangkan sejunlah tetamu dari luar desanya menjadi salah satu cermatan kami untuk mericek kemungkinan masih adanya korban hilang tersebut,” kata Shinto.
Sementara itu ditanya soal indikasi alih fungsi hutan yang menjadi salah satu penyebab labilnya kondisi tanah sehingga mengakibatkan longsor, menurut Kapolres selama tim disaster melakukan pembukaan akses jalan maka pihaknya juga mengimbau setiap masyarakat yang ada untuk tidak lagi melakukan alih fungsi hutan menjadi kebun.
“Iya sepanjang kami membuka akses jalan yang tertutupi material longsor saya mengimbau masyarakat yang ada untuk tidak melakukan perubahan hutan menjadi kebun jagung, kopi dan lainnya. Kami juga sudah memberikan ketegasan barang siapa yang tetap melakukan alih fungsi hutan maka kami tidak akan beri toleransi sedikitpun. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Konservasi Hutan provinsi sejauhmana dampak perubahan fungsi hutan jadi kebun,” pungkasnya. (saribulan)