PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Mantan Kadinkes Parepare, Dr. Muh.Yamin yang menjadi kunci kemana aliran dana Dinkes sebanyak Rp2 miliar lebih sesuai temuan TP-TGR.
Ia menyebut ada empat pejabat Pemkot Parepare yang menikmati dana tersebut. Untuk itu, Yamin menyurat langsung kepada empat pejabat di lingkup Pemkot Parepare agar dikembalikan dana yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu dilakukan setelah didesak oleh tim TP-TGR untuk kembalikan dana kerugian negara ke kas negara.
Surat yang dikirim oleh staf Dinkes bernama Arif atas perintah Yamin untuk diserahkan langsung kepada empat pejabat saat itu.
Mereka diantaranya, Kabag Pembangunan Ansar (Sekarang Kadis Satpol PP), Kabag Keuangan Pemkot, Jamal (Kabid Anggaran BKD), Kepala Bapedda, Syahrial Djafar (pensiun) dan Kasubag rumah tangga bagian umum, Nurmanri.
Keempatnya mengakui kalau menerima surat dari Yamin dengan memakai kertas kop Dinkes untuk meminta dana yang mereka terima dari Yamin agar dikembalikan.
Namun mereka menolak, mereka berdalih tidak pernah menerima uang yang dimaksud Yamin sesuai dalam surat tersebut kecuali Kasubag rumah tangga.
Dalam surat Yamin menyebut angka dana yang diambil oleh Ansar sebanyak Rp500 juta, Syahrial Djafar sebanyak Rp100 juta, Jamal sebanyak Rp1,5 miliar dan Nurmanri sebanyak Rp200 juta.
Total uang yang mereka pinjam sebanyak Rp2,3 miliar.
Menurut Arif staf Dinkes membenarkan jika dirinya yang mengantar surat ditujukan kepada empat pejabat tersebut.
“Saya hanya mengantar kepada mereka tapi saya tidak tau isinya surat itu,” kilahnya.
Terpisah, Ansar mengakui kalau dirinya menerima surat dari Yamin mengenai uang yang dipinjam, namun Ansar membantah jika ada uang saya pinjam atau terima dari Yamin.
“Saya terima surat dari Yamin dimana isinya kembalikan uang yang saya pinjam kepada dia (Yamin). Tapi saya tidak pernah merasa menerima ataupun meminjam uang dari pak Yamin,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Jamal (mantan Kabag keuangan), Jamal mengatakan dia akui terima surat dari Yamin, dimana isi surat itu ada uang yang dia ambil dari Yamin senilai Rp1,5 miliar.
“Saya kaget saat terima surat dari pak Yamin bahwa ada uang saya terima dari dia, itu tidak benar,” kilahnya.
Jamal mengatakan bahwa apa yang dituduhkan Yamin dalam suratnya itu tidak benar. “Saya tidak pernah terima uang atau pinjam uang dari pak Yamin,” katanya.
Lain dengan Kasubag rumah tangga bagian umum, saat disurati oleh Yamin mengakui kalau terima uang sebanyak Rp100 juta bukan Rp200 juta sesuai suratnya.
“Saya menerima uang sebanyak Rp100 juta dari pak Yamin melalui bendaharanya di RSU Andi Makkasau,” tuturnya.
Uang yang dipinjamkan itu untuk biaya open haus Gubernur saat lebaran Idul Fitri di Makassar. “Saya pernah ambil uang 100 juta untuk kegiatan open house Gubernur Sulsel di Makassar,”tuturnya. (Samir)