Site icon Ujung Jari

LSM dan Jurnalis Barru Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

BARRU, UJUNGJARI.CPM — Komunitas LSM dan jurnalis di Barru bersama menyatakan menolak remisi terhadap pelaku kasus pembunuh wartawan Radar Bali di Bali.

Sebagai bentuk penolakannya,  para aktivis LSM bersama sejumlah jurnalis melakukan aksi damai, Senin (28/1/2019) menentang keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Aksi ini digelar di beberapa titik di Kota Barru.

Aksi pertama digelar di Kawasan Tugu Payung kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejari. Pendemo ini tidak hanya berorasi di Tugu Payung dan Kantor Kejaksaan Negeri Barru. Komunitas LSM dan wartawan ini juga membentangkan tulisan diatas karton.

Koordinator LSM Barru, Hasan Resy, menyatakan kegiatan LSM bersama pekerja jurnalis ini sebagai wujud keprihatinan atas remisi yang diberikan presiden terhadap pelaku pembunuhan wartawan di Bali.

Koordinator aksi, Irfan Arifin menyatakan upaya presiden dengan memberikan remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan di Bali merupakan langkah mundur terhadap penegakan kebebasan pers.

“Pokoknya remisi yang diputuskan presiden menjadi kesan buruk sekaligus sebagai bukti untuk melemahkan kemerdekaan pers, ” ujar Irfan. (rusdi)

Exit mobile version