PAREPARE, UJUNGJARI.COM — LSM Fokus akhirnya resmi melaporkan mantan Kadinkes Parepare, dr. Muh.Yamin terkait belum dibayarnnya jasa tenaga sukarela call centre 112 senilai Rp400 juta, Senin (38/1/2019).
Rahman Saleh selaku penasehat Fokus didampingi Sappe, mengaku telah melaporkan Yamin, karena tidak membayar jasa para tenaga sukarela dan dokter di call centre selama triwulan ke empat tahun anggaran 2018.
Rahman Saleh berharap agar masalah di call centre 112 segera diproses hukum termasuk dana lainnya di Dinkes sesuai temuan tim TP-TGR sebanyak Rp2 miliar lebih.
Hal yang sama dikatakan, Sappe anggota Laskar Merah Putih (LMP) menegaskan agar kasus ini segera dibongkar karena ada hak-hak tenaga sukarela dan medis tidak dibayarkan diduga disalah gunakan oleh Yamin.
Sementara, Kasat Reskrim polres Parepare, AKP Abd Haris, sudah menerima laporan atau aduan dari LSM Fokus terkait masalah di call centre 112 Parepare.
“Kami sudah terima, kami tetap menindak lanjuti, apalagi sebelum dikirim polisi sudah melakukan Lidik untuk mengumpulkan data terkait dana call centre 112 di Dinkes,” terangnya.(Samir)