GOWA, UJUNGJARI. COM — Sejumlah oknum tak bertanggungjawab melakukan perambahan hutan lindung di Dusun Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopo, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, pada Jumat (18/1/2019) siang, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga pun bergegas mendatangi lokasi perambahan yang kini telah dipasangi police line.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Shinto didampingi Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo dan Kapolsek Tombolopao Iptu Jamarang serta Camat Tombolopao Baharuddin Lewa dan sejumlah aparat desa setempat.
“Perambahan hutan pinus ini dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini nampak jelas dari cara pengolahannya, yang berupaya memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi,” ujar Shinto.
Kapolres pun melakukan pengamatan langsung di TKP guna mengidentifikasi sejumlah kerusakan yang terjadi akibat perambahan.
“Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan ini. Kelestarian hutan harus dijaga agar dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” tegas Shinto.
Adapun saat ini pihak Polres Gowa akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelakunya, pasca memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Gowa sangat mengecam aksi perambahan hutan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut.
“Saya benar-benar kecewa. Sungguh tega sekali oknum yang melakukan pengrusakan hutan lindung yang indah ini. Siapapun pelakunya, pastikan dia menerima setiap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Shinto. (saribulan)