PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Tunggakan pembayaran klaim BPJS yang belum dibayarkan ke pihak RSUD Pangkep sudah mencapai kisaran Rp16 miliar tahun 2018.
Jumlah klaim yang tertunggak terhitung lima bulan, sejak dari Agustus hingga Desember 2018. Dalam sebulan jumlah pasien BPJS yang ditanggung pihak RSUD Pangkep sekitar Rp4 miliar perbulan.
Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad yang dikonfirmasi Rabu (16/1) mengakui jika tunggakan pihak BPJS telah masuk dalam periode lima bulan.
Angka tunggakan diperkirakan telah mencapai kisaran antara Rp 15 miliar hingga Rp 16 miliar. Terhitung sejak periode Agustus hingga Desember 2018 yang belum dibayarkan.
“Imbasnya, kami dari pihak manajemen rumah sakit sudah kewalahan mengatur biaya operasional, seperti pembelian obat, pembayaran jasa tenaga medis, gaji cleaning service, gaji sekuriti dan beberapa kegiatan kita sangat membutuhkan anggaran yang tidak bisa tertunda, ” pungkas dr Annas.
Dokter spesialis bedah ini juga menjelaskan jika manajemen rumah sakit sangat khawatir dengan semakin besarnya tunggakan yang belum dibayarkan oleh BPJS.
Sebab dengan kondisi demikian, tidak menutup kemungkinan para staf dan petugas medis di Rumah Sakit melakukan aksi mogok.
“Apalagi di Rumah Sakit ini pada umumnya menangani pasien BPJS dan ada kondisi emergency yang tidak boleh tertunda pelayanan dan penanganannya. Sekarang tinggal kemampuan mengatur strategi saja, untuk mensiasati situasi yang kurang menguntungkan ini, ” terangnya.
Dia juga menambahkan bahwa semestinya pihak BPJS mempercepat pembayaran klaim ini karena sejak RSUD ini resmi menjadi BLUD. Maka pihak rumah sakit harus mengelola anggaran sendiri.
“Bahkan Rumah Sakit yang berstatus sebagai Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) harus mencari sendiri sumber – sumber anggaran dan salah satunya harapan kita dari pembayaran klaim BPJS,” kata Annas menambahkan.
Sementara Kepala BPJS Pangkep Laila Adriani yang dihubungi secara terpisah Rabu (17/1) membantah nilai klaim sebesar Rp16 miliar yang belum dibayarkan pihak BPJS Ke RSUD Pangkep.
“Besaran tunggakan kami tidak sebesar seperti yang diinformasikan pihak RSUD Pangkep. Untuk klaim periode Agustus 2018 itu sudah dibayarkan. Sedangkan September, memang belum ada droping dari Kantor pusat BPJS dan apabila sudah ada kita langsung bayarkan,” kata Laila.
Sementara itu, lanjut Laila, untuk klaim Oktober 2018 sedang dalam tahap verifikasi. “Permintaan pembayaran periode November serta Desember 2018, sama sekali belum diajukan pihak RSUD ke BPJS dan besaran nilai September – Oktober yang ada pada kami hanya berkisar Rp 7,5 miliar,” kelitnya. (udi)