UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus menggenjot pengawasan dan penertiban pedagang kami lima (PKL). Utamanya PKL yang berada di poros Perintis Kemerdekaan dan poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
Camat Tamalanrea Muhammad Rheza, mengatakan, semua PKL yang menggunakan bahu jalan utamanya di poros Perintis dan BTP harus ditertibkan. Mereka harus mundur, hingga ke belakang drainase. Kita arahkan masuk ke pelataran Ruko.
“Saya sudah perintahkan Tim Trantib, supaya menertibkan semua PKL yang menggunakan daearh milik jalan, khususnya di poros Perintis dan BTP,” kata Camat Muhammad Rheza, Kamis (17/1/2019).
“Bukan kita mengusir atau menghilangkan mereka. Tapi kita lakukan pembinaan supaya tertib. Makanya semua harus mundur, dan masuk ke pelataran ruko,” ujarnya.
Dikatakan Rheza, tidak ada lagi penambahan PKL yang baru. Yang sudah lama, dan sudah terdata di kecamatan, harus ikuti aturan dan mau dibina. “Kalau tidak mau dibina, kita binasakan,” tegasnya.
Lanjut Rheza, semua PKL yang sudah terdata dan masuk dalam binaan Trantib kecamatan Tamalanrea, akan diberi tanda atau kode khusus. Sehingga kelihatan, yang mana PKL masuk dalam binaan, dan PKL yang baru muncul.
“Artinya, kita tidak mau lagi ada penambahan PKL yang baru. Cukup yang ada saat ini, kita bina dengan baik,” pungkasnya. (drw)