TANATORAJA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait menegaskan akan memprioritaskan kasus pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang diduga dilakukan seorang honorer beberapa waktu lalu.
Sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial. Dimana seorang wanita penyandang disabilitas, Mawa (samaran) diperkosa seorang pria, PL (40) di kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.
Korbannya JPB (36) dengan tersangka lelaki PL (40) juga guru honorer.
“Kasus pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk dituntaskan sebab mendapat perhatian sejumlah kalangan,” kata Julianto, Rabu (16/1/2019).
Julianto berharap ika dikemudian hari ada kasus pemerkosaan atau kekerasan baik kepada anak di bawah umur, maupun perempuan, warga segera melaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Pairunan mengatakan, terkait kasus pemerkosaan penyandang disabilitas penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Hanya saja, kata Jon , hasil visum dari dokter ahli psikiatri belum diterima dari RSU Lakipadada.
Meski demikian, lanjutnya, berkas perkara (BAP) akan dirampungkan, dan s dikonsultasikan ke Kejaksaan. (agus)