MAROS, UJUNGJARI.COM — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Aris Merdeka Sirait menyebutkan kabupaten Maros darurat kekerasan terhadap anak.

Hal itu diungkapkannya dihadapan pada pelantikan KPA kabupaten Maros, di Baruga A Pemda Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aris, karena kasus-kasus kekerasan anak di kabupaten Maros cukup tinggi. Apalagi secara nasional, Provinsi Sulsel menduduki posisi ke 13 memiliki kasus kejahatan terhadap anak.

Maros sendiri menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam kategori darurat terhadap kejahatan terhadap anak atau kekerasan terhadap anak.

Kekerasan ini sendiri, bias karena anak-anak tidak terlindungi dari bahaya-bahaya narkoba, pornografi yang mengakibatkan kejahatan terhadap anak di kabupaten Maros meningkat.

Sayangnya, hal ni belum mendapatkan perhatian dari pemerintah yang konprahensif. Para penegak hukum juga belum bersinergi pada pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan cepat.

“Kekerasan terhadap anak ini bisa dilakukan oleh negara, pemerintah, guru dan orang sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan gerakan terpadu yang berbasis masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap anak,” jelasnya.

Dia melanjutkan, ada tiga kejahatan yang rawan melibatkan anak-anak, yakni, pencurian, narkoba, dan kekerasan seksual.

Aris berharap dinas perlindungan anak dan Dinas Sosial bisa menjadi mitra KPA dalam mengawal kasus tersebut.

Demikian halnya dengan apparat penegak hukum, tidak menyembunyikan jika ada kasus kekerarasan terhadap anak.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Idrus mengatakan, kehadiran Pokja perlindungan anak dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Maros.

Idrus menjelaskan, pemkab Maros sendiri telah mengeluarkan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang kabupaten layak anak untuk mewujudkan pemenuhan hak anak.

“Saat ini juga tengah berproses rancangan perda sistem perlindungan anak yang bertujuan untuk memperkuat lingkungan protekai bagi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran,” beber Idrus.

Menurut Idrus, kemitraan dengan Komnas Anak dan DPRD menjadi harapan pemerintah krena anak adalah harapan orang tua dan generasi bangsa dan negara. (Askari)