MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, dalam waktu dekat, akan turun melakukan pengawasan dan menertibkan sejumlah banguanan liar dan tak memiliki izin dibeberapa wilayah Kota Makassar.
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Ismail, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan penertiban sejumlah bangunan liar, yang tidak mengantongi izin bangunan.
“Kita jadwalkan dalam waktu dekat ini, kami turunkan tim melakukan penertiban bangunan tak berizin di sejumah wilayah Kota Makassar. Dari laporan yang masuk, ada beberapa bangunan Ruko di kecamatan Tamalate, Ujung Pandang dan di wilayah Bontoala yang tidak memiliki izin,” kata Ismail.
Bahkan di kecamatan Bontoala, di Jalan Veteran Utara, terdapat Ruko tiga lantai belum mengantongi IMB. “Kita mau tertibkan semua. Kita akan bongkar semua bangunan yang tidak mengantongi izin,” tegas Ismail.
“Kita tegakkan aturan, pokoknya semua bangunan liar atau yang tidak memiliki izin bangunan kita tertibkan. Kalau perlu kita bongkar rata dengan tanah,” ujarnya. (drw)