MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga anti korupsi Celebes Law And Transperancy (CLAT) meminta serta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, untuk mengusut dugaan korupsi penyimpangan proyek pengadaan komputer di 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Makassar, tahun anggaran 2015 – 2016 di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Ketua CLAT Irvan Sabang, dalam keterangannya mengatakan, bahwa proyek pengadaan komputer tersebut menggunakan anggaran DAK sebesar Rp2,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disinyalir proyek pengadaan komputer tersebut, tidak tepat guna. Sehingga bisa berdampak atau mengakibatkan timbulnya kerugian negara,” ujar Irvan Sabang, Selasa (15/1/2019).

Makanya kata Irvan, secara tegas menyampaikan agar pihak Kejari Makassar, untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Serta segera turun tangan dengan menurunkan timnya untuk mengusut dan melakukan penyelidikan kasus ini.

Sebab ia juga menduga dalam proyek pengadaan komputer tersebut, disinyalir ada indikasi kemahalan harga (mark up). Dimana setiap SMP selaku penerima manfaat, tidak pernah samasekali mengusulkan ke Dinas Pendidikan untuk pengadaan komputer tersebut.

Bahkan pihak sekolah juga tidak pernah mendapat sosialisasi, terkait pengadaan komputer tersebut.

“Sekolah selaku penerima manfaat tidak tahu menahu soal pengadaan komputer tersebut. Pihak sekolah hanya menerima saja, tanpa ada sosialisasi sebelumnya, soal pengadaan komputer tersebut,” terangnya.

Irvan menuturkan, tiap sekolah mendapat 1 unit server dan 20 monitor komputer, dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Tapi faktanya sebagian besar sekolah, yang menerima manfaat tidak mempergunakan perangkat komputer tersebut,” tandasnya.

Sehingga banyak komputer yang tidak berfungsi dan terpakai. Bahkan justru ada beberapa sekolah hanya menyimpan perangkat komputer tersebut di gudang.(mat)