UJUNGJARI.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, yang hendak menemui para pendemo dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HMPT) Kabupaten Jeneponto, saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (10/1) terkena lemparan batu dari para demostran mahasiswa.

“Saya kena lamparan batu. Saya kena lemparan batu di bagian dada kanan,” ujar Salahuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Salahuddin ada juga beberapa pegawai yang terkena lemparan batu. “Untung saja tidak ada yang terluka dalam insiden ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut Salahuddin menuturkan, bila dirinya sangat menyayangkan adanya insiden demontrasi yang berujung anarkis seperti ini. Padahal penyampaian aspirasi seperti itu, bisa disampaikan secara baik-baik, tanpa harus bertindak secara anarkis.

Aksi demonstrasi tersebut, berhenti saat pihak Kepala Kejari Jeneponto, memerima 10 perwakilan mahasiswa tersebut. Untuk masuk menyampaikan aspirasinya di dalam kantor Kejati Sulsel.

Dalam orasinya kata Hasril Ramli, mereka menuntut pihak Kejaksaan agar melakukan pengusutan. Terhadap adanya dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran RSUD Lanto Daeng Pasewang, sebesar Rp306 miliar.

Yang bersumber dari anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana BPJS, tahun anggaran 2015 hingga tahun anggaran 2018.

“Kami minta Kejati segera melakukan pemanggilan terhadap direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang,” tukas Hasril Ramli.

Selain itu juga mereka menutut untuk segera mengusut kasus tersebut dan juga mengusut tuntas kasus dana aspirasi DPRD Jeneponto, tahun 2013. (mat)