UJUNGJARI.COM — Tak disangka, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata menunggak pembayaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.
Utang BPJS ke rumah sakit milik Pemkab Gowa ini mencapai Rp9 miliar.
Soal utang BPJS ini, dibenarkan Direktur RSUD Syekh Yusuf dr Salahuddin. Saat dikonfrimasi Rabu (9/1/2019) tadi siang, dr Salahuddin mengatakan pihaknya telah mengajukan klaim sampai dengan bulan November 2018 lalu. Namun pihak BPJS hanya membayarkan klaim hingga September saja.
“Jadi Oktober dan November tertunggak. Perbulan itu sekitar Rp 4,5 miliar. Jadi kalau dua bulan kurang lebih Rp 9 miliar, lah utang BPJS pada kami,” ungkap dr Salahuddin.
Dikatakannya, khusus untuk Desember 2018 memang baru akan diverifikasi pada Januari 2019 ini sehingga belum dihitungkan sebagai permintaan pembayaran klaim.
Ditanya seberapa besar dampak yang ditimbulkan akibat klaim tersebut belum dibayarkan oleh BPJS menurut dr Salahuddin tetap besar hanya saja untuk segi pelayanan tidaklah terlalu terpengaruh. Pelayanan di rumah sakit tetap berjalan dengan baik.
“Dampaknya ke pelayanan tidak terlalu besar. Kota tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat apalagi Pemkab Gowa sudah berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan kesehatan pada masyarakatnya. Pemkab Gowa tetap membantu rumah sakit kami sambil mencari upaya agar BPJS bisa menyelesaikan tunggakan itu,” jelas dr Salahuddin berharap tiga bulan kedepan tunggakan itu sudah terbayarkan oleh pihak BPJS.
Terpisah, Kabid Pelayanan Medik dr Ummu Salamah juga mengaku pelayanan tidak ada masalah. Meski tertunggak Rp 9 miliar, namun hal tersebut masih bisa ditaktisi. (saribulan)