UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Takalar melalui anggota pansus kembali mengelar rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang perubahan atas perubahan daerah Kabupaten Takalar nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dipimpin ketua pansus pembentukan dan susunan perangkat daerah, DR H Nawir Rahman.
Meski dalam rapat tersebut, pada tingkatan pansus telah merampungkan tugasnya, namun agenda restrukturisasi (pembentukan) OPD baru belum dapat dilaksanakan oleh pihak eksekutif karna masih menunggu peraturan bupati (perbup).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja pansus dalam mengawal ranperda pembentukan dan susunan OPD telah rampung, namun belum bisa direalisasikan karena perbup belum ada,” kata DR H Nawir Rahman.
Rapat pansus yang dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Takalar, H Arsyad Taba dan sejumlah pimpinan OPD berlangsung diruang badan musyawarah (bamus) berlangsung tanpa kendala dan dihadir oleh sejumlah anggota pansus, seperti, H Indar Jaya, Makmur Mustakim, Hj Indrawati Daud, Husnia Rahman dan Hj Erna Halera
Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Takalar yang disepakati untuk digabungkan, yakni Dinas pemuda olah raga dan Parawisata, dinas koperasi UKM dan perdagangan, Dinas pendidikan dan kebudayaan, serta dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan dinas peternakan yang rencananya akan berdiri sendiri tetap berada dalam naungan dinas pertanian, termasuk dinas infokom dan dinas perhubungan gagal dilebur.
“Ada beberapa dinas yang akan digabung, namun itu tidak dipaksakan mengingat implementasi penggunaan anggaran akan rumit,” kata H Indar Jaya, anggota pansus DPRD Takalar.
(Ari Irawan)