UJUNGJARI.COM — Satu prestasi lagi yang diperlihatkan Kejaksaan Negeri Parepare, dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp10 miliar lebih pada tahun 2018.
Hal ini dikatakan Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, saat jumpa pers di aula kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa (8/1/2019).
“Ada empat perkara korupsi ditangani pihak kami, dimana tiga terpidana sudah di vonis dan satu masih dalam proses penyidikan. Total dana yang dikembalikan dari 4 perkara korupsi itu sebesar Rp10 milir lebih,” jelasnya.
Lanjut, Darmawangsa, tahun 2018 Kejari Parepare yang berhasil mengembalikan uang negara sampai puluhan juta.
Itu menandakan Kejaksaan Parepare kinerjanya bagus. “Bersyukur kita berhasil menyelamatkan uang negara sekitar 10 miliar lebih ditangan para terpidana korupsi,” tuturnya.
Selain pengembalian uang negara, program TP4D sebanyak 17 proyek atau kegitan juga didampingi Kejaksaan Negeri Parepare pada tahun 2018 berjalan dengan baik walupun tetap diberi sanksi administrasi bagi tidak menyelesaikan tepat waktu. (Samir)