UJUNGJARI.COM — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) menjadi kebutuhan bagi guru. Sebagai institusi, MGMP diharapkan bisa menjawab berbagai kebutuhan guru dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Setiap guru harus memperbaharui kemampuannya dalam mengajar guna meningkatkan kualitas diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Askari S.Pd Pengawas guru mata pelajaran ketika membuka acara pertemuan perdana MGMP guru PKN se kabupaten Maros di SMP Pergis JL Ratulangi, Maros, Selasa (8/1/2019).
Dikatakan Askari, konsep dunia pendidikan kita telah mengenal yang namanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Khususnya dalam merumuskan, mendiskusikan dan mengambil jalan yang terbaik dalam proses belajar mengajar maka MGMP mutlak dilakukan.
Musawarah ini akan memutuskan jalan dan langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mengangkat prestasi siswa dalam mata pelajaran yang dimusawarahkan.
“MGMP diharapkan dapat mutu pendidikan dan meningkatkan prestasi dalam mata pelajaran khususnya PKN,” jelas Askari.
Ditambahkan Askari, Musyawarah Guru Mata Pelajaran PKN biasanya dilakukan sekali dalam sebulan dengan melibatkan semu guru PKN SMP se kabupaten Maros.
Musawarah guru PKN pada MGMP diharapkan. dapat menemukan solusi dalam memecahkan masalah yang kiranya dialami oleh setiap guru disetiap sekolah.
Pertemuan guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran PKN memiliki banyak manfaat dalam perkembangan dan proses belajar mengajar seorang guru.
“Kami meminta agar guru PKN menjadi wada MGMP untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi guru di kelas .” harapnya.
Sementara itu, ketua MGMP PKN Maros Kasifa S.Pd yang dihububgi mengatakan, muswarah guru mata pelajaran PKN yang kami gelar ini dimaksudkan agar setiap guru mampu menjalin tali silatirahmi. Sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
Bisa dibayangkan, semua guru dalam lingkup MGMP tertentu berkumpul, bercengkrama, dan berbagi berbagai hal terkait tugasnya sebagai guru.
Hal yang paling menonjol saat ini terkait masalah Sasaran Kerja Pengawai (SKP) yang dihadapi guru saat ini. Untuk penandanganan SKP guru harus mendapatkan rekomendasi dari pengawas.
Untuk mendapatkan rekomendasi guru harus melampirkan berkas seperti, perencanaan pembelajaran (RPP).melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran, melakukan analilis hasil pembelajaran dan melakukan tindak lanjut.
“Ada lima hal yang harus disiapkan setip guru untuk mendapatkan rekomendasi dari pengawas sekolah,” jelas Kasifa.
Selain itu lanjut Kasifa, pengawas menegaskan kepada guru PKN agar aktif mengikuti MGMP agar tidak terkendalan pada penilaian angka kredit jika guru mengurus berkas kenaikan pangkat dan berkala.
Penagawas meminta agar seluruh guru PKN mengikuti MGMP minimal 80 perzen selama setahun alasanya guru PKN menjadi garda terdepan di sekolah menuju abad ke 21 pada penguataan karakter, religus, nasionalisme, mandiri, gotongroyon dan integralitas.
“Guru PKN diharapkan menjadi pelpor terdepan dalam melaksanakan pendidikan karakter,” ujar Kasifa. (Ari)