GOWA, BKM — Sebanyak 9.000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Kabupaten Gowa akhirnya rampung 100 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin saat melaporkan hasil capaiannya dihadapan penerima sertifikat di Kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa (8/1/2019) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah penerbitan 9.000 sertifikat untuk Gowa kini sudah selesai 100 persen, sisa dibagikan kepada warga. Dan hari ini kita bagikan sebanyak 2.330 sertifikat lagi,” kata Awaluddin.

Dikatakan Awaluddin, penyerahan hari ini merupakan tahap keempat, dimana tahap pertama telah dibagikan oleh Presiden RI sebanyak 300 lembar, tahap kedua oleh Wabup Gowa 299 lembar, tahap tiga oleh Gubernur Sulsel 500 lembar, dan hari ini tahap keempat sebanyak 2.330 lembar sertifikat.

Adapun penerima tahap keempat 2.330 sertifikat PTSL yakni Kelurahan Bontomanai 200 lembar, Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori masing-masing 100 lembar, Desa Bontoramba 500 lembar, Desa Toddotoa 800 lembar, Julukanaya 300 lembar, Desa Kampili 230 lembar, Pemkab Gowa 19 lembar, Polres dan Kejari Gowa 1 lembar sertifikat. Secara simbolis sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan Kakanwil BPN Sulsel Dadang Suhendi.

“Total yang telah dibagikan termasuk hari ini sebanyak 3.429, tersisa 4.571 yang siap dibagikan nanti dan tinggal tunggu waktunya saja, mungkin ada yang secara door to door oleh kepala desanya,” tambah Awaluddin.

Di tempat yang sama, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan tujuan adanya PTSL ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, salah satunya mengurangi kasus terjadinya sengketa tanah.

“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Gowa tentunya sangat bersyukur dengan program ini, karena secara tidak langsung bisa meningkatkan ekonomi rakyat kita dengan cara menjadikan sertifikat ini sebagai modal usaha di perbankan, apalagi pihak BPN pusat sudah bekerjasama dengan berbagai perbankan agar bisa lebih dipermudahkan dalam pengurusan modal usaha,” jelas Adnan.

Adnan pun berharap, dengan adanya sertifikat PTSL bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakatnya sehingga Gowa lebih sejahtera di masa yang akan datang.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Dadang Suhendi, para anggota Forkopimda Gowa dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (saribulan)