Site icon Ujung Jari

57 Kontainer Kayu Ilegal asal Papua Diamankan 

UJUNGJARI.COM — Sebanyak 57 kontainer kayu ilegal asal Papua berhasil diamankan tim gabungan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. Kayu jenis Merbau yang diamankan tersebut senilai Rp16 miliar.

Penangkapan kayu ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah stakeholder, yakni dari KPK, Ditjen PHPL, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea Cukai dan Pemerintah Daerah.

Danlantamal VI Makassar Laksma TNI Dwi Sulaksono, S.H, M.Tr (Han) menjelaskan, pengungkapan kayu illegal ini menggunakan seluruh kemampuan yang kami miliki, baik itu data intelijen maupun sensor-sensor yang ada untuk mendeteksi kegiatan sperti ini.

“Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena untuk permasalahan kayu ini memang merupakan leading sektor dari KLHK yang lebih ahli dalam menangani,” kata Dwi Sulaksono dalam konfrensi pers yang digelar di Gate II Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019) siang.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ir. Sustyo Iriono menjelaskan, pemerintah akan selalu berkomitmen meningkatkan upaya penyelamatan sumber daya alam secara berkesinambungan.

Rangkaian penyelamatan sumber daya alam dari Papua ini dilakukan bersama seluruh stakeholder mulai dari KPK, Ditjen PHPL, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea Cukai dan Pemerintah Daerah.

“Jumlah Kayu Merbau yang kita amankan dalam kegiatan ini sebanyak 57 kontainer dengan nilai kurang lebih 16 miliar rupiah. Selanjutnya untuk pelaku akan kami lakukan penyelidikan lebih jauh,” jelasnya.

Turut hadir dalam konfrensi pers tersebut, Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH) Drs. Fahyuddin M.Si, Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Tri Kuncoro, Dantim Intel Lantamal VI Letkol Laut (T) E. Bayu Priyatno, M.Tr (Han), Danpomal Lantamal VI Letkol Laut (PM) Ahmad Junaedi, M.Tr (Han), Kadiskum Lantamal VI Letkol Laut (Kh) Dedi Endang Susilo, S.H

Hadir dari perwakilan dari jajaran KLHK, masing-masing adalah Dirjen Penegakan Hukum LHK, Dr. Rasio Ridho Sani, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ir. Sustyo Iriono, dan Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Ir. Muh. Nur. (rls)

Exit mobile version