ikut bergabung

Gunakan Badan Jalan, PKL Tun Abdul Razak Ditertibkan


Berita

Gunakan Badan Jalan, PKL Tun Abdul Razak Ditertibkan

UJUNGJARI.COM — Satpol PP Gowa kembali menertibkan sejumlah pedagang kakilima (PKL) yang berjualan di poros Jl Tun Abd Razak dan sekitarnya.

Penertiban yang dilakukan Senin (7/1/2019) berhasil menertibkan sedikitnya 10 pedagang buah durian dan lainnya yang menjual di badan jalan.

Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro yang dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini akan dilakukan selama Januari dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang padat diantaranya Jl Tun Abd Razak, Jl Agussalim, dan beberapa titik lainnya.

Baca Juga

“Sasaran kita memang pada ruas-ruas jalan padat yang kerap macet akibat adanya aktivitas penjual kakilima yang rata-rata menggunakan badan jalan. Dan tadi itu kita menertibkan sekira 10 pedagang kakilima,” kata Alimuddin Tiro.

Dalam penertiban itu tempat jualan para pedagang dibongkar. “Tempat jualan yang mendekati jalanan dibongkar. Mereka kemudian kita arahkan masuk ke pasar induk Minasamaupa,” tambah Alimuddin Tiro.

Khusus pedagang kakilima yang menjejeri poros Jl Agussalim terdata sebanyak 98 pedagang. Untuk pedagang kakilima yang menempati ruas jalan samping kantor Pemkab Gowa ini akan diarahkan masuk ke dalam pusat kuliner RTH yang saat ini masih dikerja. (saribulan)

Baca Juga :   Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten di Sulsel Dimulai Hari Ini

dibaca : 52



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top