ikut bergabung

Bupati Luwu Genjot Peran BPD Mengawal Proses Pembangunan Desa


Bupati Luwu Andi Mudzakkar melantik anggota BPD di kecamatan Bastem dan Latimojong belum lama ini.

Sulsel

Bupati Luwu Genjot Peran BPD Mengawal Proses Pembangunan Desa

UJUNGJARI.COM — Bupati Luwu Andi Mudzakkar terus menggenjot Sumber Daya para Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawal proses pembangunan di desa mereka masing-masing.

Bupati Andi Mudzakkar menyebut, peran anggota BPD harus dominan untuk pengawasan pembangunan.

“SDM mereka harus mampu mengimbangi pengambilan keputusan di desa,” kata Bupati Luwu yang akrab di sapa Cakka ini.

Baca Juga

Dia menjelaskan, fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa,” kata Cakka.

Dikatakannya, BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Wewenang BPD antara lain, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Jadi dalam konteks sistem pemerintahan Negara Republik Republik Indonesia (NKRI) yang membagi daerah Indonesia atas daerah-daerah besar dan kecil dengan bentuk dan susunan tingkatan pemerintahan terendah adalah desa atau kelurahan.

Dalam konteks ini pemerintah desa adalah sub sistem dari sistem peyelenggaraan pemerintahan nasional
yang langsung berada di bawah
pemerintahan kabupaten.

“Pemerintahan desa sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu mekanisme penyelenggaraan pemerintahan
daerah sangat didukung dan ditentukan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagiandari pemerintah daerah,” tandasnya.

Baca Juga :   Dollah Mando Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Tanggap Wabah Covid-19

Sebelumnya, Cakka telah melantik dan mengambil sumpah dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018 -2024 di Kecamatan Latimojong dan Kecamtan
Basse, sebanyak 65 orang bertempat di SMP Negeri 1 Ulusalu Desa Pajang, Latimojong.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota BPD dari 13 Desa di Bastem dan Latimojong salah satu kawasan kecamatan pegunungan yang masih sulit di akses melalui perjalanan darat oleh warga setempat. (irwan musa)

dibaca : 77



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top